Skip to content
Hasilin
Kebijakan & Tata Kelola

Standar kami. Tertulis.

Halaman ini menghimpun kebijakan tata kelola dan etika inti Hasilin. Setiap kebijakan berdiri sendiri dan dapat dibagikan secara terpisah kepada klien, mitra, atau sebagai bagian dari proses uji tuntas pemasok.

Ref HSL-POL-01

Kode Etik

Tujuan

Kode ini menetapkan standar perilaku yang kami harapkan dari setiap orang yang bekerja untuk atau atas nama Hasilin — partner, karyawan, dan personel yang kami tempatkan di klien. Kode ini mencerminkan bagaimana kami ingin dikenal: cakap, jujur, dan bertanggung jawab.

Standar kami

  • Kami bertindak dengan integritas dan kejujuran dalam setiap urusan dengan klien, rekan kerja, kandidat, dan otoritas.
  • Kami mematuhi hukum dan regulasi yang berlaku atas pekerjaan kami di Indonesia, termasuk ketentuan ketenagakerjaan, perpajakan, dan pelindungan data.
  • Kami tidak menawarkan, memberi, meminta, atau menerima suap, komisi gelap, atau pembayaran tidak wajar dalam bentuk apa pun.
  • Kami mengungkap dan mengelola benturan kepentingan secara terbuka, bukan menyembunyikannya.
  • Kami melindungi informasi rahasia dan data pribadi yang dipercayakan kepada kami dan hanya menggunakannya untuk tujuan bisnis yang sah.
  • Kami memperlakukan setiap orang dengan hormat dan tidak menoleransi pelecehan, perundungan, atau diskriminasi.
  • Kami menggunakan sumber daya perusahaan dan klien secara bertanggung jawab serta menjaga catatan kerja yang akurat.

Menyampaikan keprihatinan

Siapa pun yang mengetahui adanya pelanggaran terhadap Kode ini dianjurkan untuk menyampaikannya melalui kanal yang diatur dalam Kebijakan Whistleblowing kami. Keprihatinan yang disampaikan dengan iktikad baik akan ditangani secara serius dan tanpa pembalasan.

Ref HSL-POL-02

Kode Etik Pemasok

Tujuan

Kami berharap pemasok, subkontraktor, dan mitra yang bekerja sama dengan kami memegang standar yang sama. Kode ini menjelaskan ekspektasi tersebut. Kami menerapkannya secara proporsional, dengan menyadari bahwa pemasok berbeda-beda dalam ukuran dan kematangannya.

Yang kami harapkan dari pemasok

  • Mematuhi hukum yang berlaku, termasuk ketentuan ketenagakerjaan, keselamatan dan kesehatan kerja, perpajakan, dan antikorupsi.
  • Tidak menggunakan kerja paksa, kerja ikatan utang, perdagangan orang, atau pekerja anak di bagian mana pun dari operasinya.
  • Memberikan upah dan jam kerja yang sah serta menghormati hak-hak pekerja yang sah, termasuk kebebasan berserikat.
  • Menjaga lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi pekerjanya.
  • Menolak penyuapan dan korupsi dalam segala bentuk, serta bersaing secara adil.
  • Menangani informasi rahasia atau data pribadi yang mereka terima dari kami secara aman dan sesuai hukum.

Cara kami menerapkannya

Kami mengutamakan pemasok yang praktiknya selaras dengan Kode ini. Bila kami menemukan persoalan, langkah pertama kami adalah percakapan terbuka yang bertujuan perbaikan. Kami berhak menghentikan hubungan kerja bila persoalan serius tidak ditangani.

Ref HSL-POL-03

Perbudakan Modern dan Perdagangan Orang

Sikap kami

Hasilin tidak menoleransi perbudakan modern dalam bentuk apa pun, termasuk kerja paksa, kerja ikatan atau ikatan utang, perdagangan orang, dan pekerja anak. Ini berlaku untuk operasi kami sendiri maupun pekerja yang kami rekrut dan tempatkan atas nama klien.

Komitmen kami

  • Kami merekrut hanya atas dasar sukarela dan memverifikasi bahwa pekerja memenuhi batas usia minimum yang sah.
  • Kami tidak membebankan biaya rekrutmen kepada pekerja atau kandidat untuk penempatan; biaya rekrutmen ditanggung oleh Hasilin atau klien.
  • Kami tidak menahan dokumen identitas pekerja atau membatasi kebebasan mereka untuk mengakhiri pekerjaan secara sah.
  • Kami mengharapkan standar yang sama dari pemasok dan mitra kami, sebagaimana diatur dalam Kode Etik Pemasok kami.

Pelaporan

Setiap dugaan perbudakan modern yang terkait dengan bisnis kami harus segera dilaporkan melalui Kebijakan Whistleblowing kami. Laporan akan ditangani secara rahasia dan, bila perlu, dirujuk ke otoritas yang berwenang.

Ref HSL-POL-04

Keberagaman, Kesetaraan, dan Inklusi

Komitmen kami

Kami percaya orang bekerja paling baik ketika diperlakukan secara adil dan dengan hormat. Kami berkomitmen memberikan kesempatan yang setara dan membangun tempat kerja — serta kumpulan kandidat — di mana orang dihargai atas kemampuan dan kontribusinya.

Dalam praktik

  • Kami membuat keputusan rekrutmen, penempatan, pengupahan, dan pengembangan berdasarkan merit dan kriteria yang relevan dengan pekerjaan.
  • Kami tidak melakukan diskriminasi atas dasar agama, suku, ras, jenis kelamin, usia, disabilitas, atau karakteristik lain yang dilindungi hukum Indonesia.
  • Kami berupaya menyediakan akomodasi yang wajar bagi penyandang disabilitas sejauh memungkinkan.
  • Kami mengharapkan setiap orang di Hasilin turut menciptakan lingkungan yang saling menghormati dan inklusif, bebas dari pelecehan.

Penerapan

Kebijakan ini memandu cara kami bekerja sehari-hari. Ini adalah pernyataan prinsip dan komitmen, bukan sistem kuota atau target. Keprihatinan tentang perlakuan yang tidak adil dapat disampaikan melalui Kebijakan Whistleblowing kami.

Ref HSL-POL-05

Hak Asasi Manusia

Komitmen kami

Hasilin menghormati martabat dan hak asasi setiap orang yang terdampak oleh pekerjaan kami — tim kami sendiri, personel yang kami tempatkan, kandidat, dan masyarakat tempat kami beroperasi. Kami berpedoman pada prinsip-prinsip yang diakui secara internasional, termasuk standar perburuhan inti Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), yang diterapkan dalam kerangka hukum Indonesia.

Apa artinya ini

  • Kami menghormati hak atas pekerjaan yang dipilih secara bebas dan menolak kerja paksa serta pekerja anak.
  • Kami menghormati hak yang sah atas kebebasan berserikat dan perwakilan kolektif.
  • Kami mendukung upah yang adil dan jam kerja yang sah.
  • Kami tidak menoleransi diskriminasi, pelecehan, atau perlakuan yang tidak manusiawi.
  • Kami berupaya memahami dan menangani risiko hak asasi manusia yang terkait dengan operasi dan rantai pasok kami, secara proporsional dengan ukuran kami.

Pemulihan

Bila kami menemukan bahwa kami telah menyebabkan atau turut menyebabkan dampak buruk terhadap hak asasi manusia, kami akan berupaya menanganinya. Keprihatinan dapat disampaikan melalui Kebijakan Whistleblowing kami.

Ref HSL-POL-06

Whistleblowing

Tujuan

Kami ingin setiap orang merasa mampu bersuara tentang pelanggaran tanpa rasa takut. Kebijakan ini menjelaskan cara menyampaikan keprihatinan dan apa yang dapat Anda harapkan ketika melakukannya.

Apa yang dapat dilaporkan

Keprihatinan dapat mencakup dugaan pelanggaran hukum, korupsi atau penyuapan, kecurangan, bahaya keselamatan dan kesehatan kerja, perbudakan modern, diskriminasi atau pelecehan, atau pelanggaran apa pun terhadap Kode Etik kami.

Cara menyampaikan keprihatinan

  • Melalui email ke ethics@hasilin.co, yang dipantau oleh salah satu founding partner.
  • Secara langsung atau tertulis kepada salah satu founding partner.

Kerahasiaan

Anda dapat menyampaikan keprihatinan secara rahasia. Kami akan melindungi identitas siapa pun yang melapor dengan iktikad baik, sejauh yang dimungkinkan secara hukum.

Komitmen kami kepada Anda

  • Kami akan mengonfirmasi penerimaan laporan dan menelaahnya secara adil dan cepat.
  • Kami tidak akan menoleransi pembalasan terhadap siapa pun yang menyampaikan keprihatinan dengan iktikad baik, sekalipun kemudian terbukti keliru.
  • Namun, laporan yang sengaja dipalsukan atau bersifat jahat dapat dikenai tindakan disipliner.
Ref HSL-POL-07

Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Komitmen kami

Hasilin berkomitmen melindungi keselamatan dan kesehatan karyawan kami, personel yang kami tempatkan, dan pihak lain yang terdampak oleh pekerjaan kami. Kami mematuhi hukum keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Indonesia yang berlaku dan berupaya mencegah cedera serta penyakit akibat kerja.

Cara kami memenuhi komitmen ini

  • Kami mengidentifikasi dan mengelola risiko keselamatan dan kesehatan yang dapat diperkirakan secara wajar di tempat kerja kami sendiri.
  • Kami membekali tim kami dengan informasi dan panduan yang mereka perlukan untuk bekerja dengan aman.
  • Untuk personel yang ditempatkan di lokasi klien, kami bekerja sama dengan klien untuk memastikan lingkungan kerja yang aman dan pembagian tanggung jawab yang jelas.
  • Kami mendorong setiap orang melaporkan bahaya, nyaris celaka, dan insiden agar dapat ditangani.
  • Kami mendukung kepesertaan pekerja dalam BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan kecelakaan kerja sebagaimana diwajibkan hukum.

Tanggung jawab bersama

Keselamatan dan kesehatan kerja paling efektif ketika setiap orang turut ambil bagian. Kami mengharapkan tim kami mengikuti panduan keselamatan, menggunakan peralatan yang disediakan dengan benar, dan saling menjaga satu sama lain.

Dimiliki oleh Dewan PT Sarang Orang Pintar (Hasilin) dan ditinjau setidaknya setiap dua tahun, atau lebih cepat bila regulasi berubah. Pertanyaan: hello@hasilin.co

Butuh kebijakan lengkap untuk uji tuntas?

Kami dapat mengirimkan masing-masing kebijakan sebagai dokumen tersendiri. Hubungi kami dan sebutkan yang Anda perlukan.